INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

Ia melanjutkan, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

Lebih lanjut Didid mengatakan, meskipun Bappebti telah memblokir domain situs Internet entitas illegal, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upayapemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.

"Kami yakin kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk pemahaman tentang risiko investasi," ujar dia.

aset acuan dari instrumen keuangan pada suatu tanggal dimasa akan datang, dengan harga tertentu. Tanggal dimasa akan datang tersebut disebut dengan istilah tanggal penyerahan atau dikenal juga dengan istilah shipping day atau tanggal penyelesaian akhir (last settlement day).

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.

Menurutnya, Bappebti secara rutin melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir area situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Hal itu sekaligus untuk memberikan literasi kepada masyarakat.

Nursalam menambahkan selain dengan pemblokiran situs, untuk melindungi masyarakat tentunya perlu kolaborasi semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi yang berkelanjutan.

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.  

Adapun alternative biner, kata Wisnu, merupakan kegiatan judi daring berkedok investing di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Akan tetapi, hal itu memiliki catatan. Nilai dari kedua barang yang akan ditukar harus sepadan. Barulah kedua barang atau produk bisa saling ditukar satu sama lain.

Pemblokiran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah perusahaan penyedia jasa Webhosting dan registrar yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan mencegah kerugian masyarakat akibat kegiatan usaha pialang berjangka ilegal.“Kemendag juga mengharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi di bidang PBK yang tanpa memiliki izin dari Bappebti. Masyarakat juga harus waspada jika ada pihak yang menawarkan perangkat lunak perdagangan valuta asing (buying and selling forex) yang mengakui dana yang disetorkan dijamin Bappebti,” imbau Tjahya.Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan, dalam transaksi valuta asing, Trader tidak hanya memperoleh keuntungan besar tetapi juga berpotensi mengalami kerugian yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, dengan atau tanpa menggunakan perangkat lunak perdagangan valuta asing, tidak ada jaminan untuk terus memperoleh keuntungan serta tidak ada jaminan untuk tidak menerima risiko kerugian.“Pemerintah tidak menanggung kerugian nasabah akibat transaksi di bidang perdagangan berjangka. Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan,” kata M. Syist.Handoyo Indonesian Feminine

“Di samping itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum Info lebih lanjut atau pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kasan.

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Report this page